You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Ajak Warga Meriahkan Acara Semasa di Balai Kota
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov Ajak Warga Meriahkan Acara Semasa di Balai Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga untuk memeriahkan acara Semasa di Balai Kota pada 28-29 September 2019 mendatang. Acara cultural creative market and tour in hostorical places of Jakarta tersebut dibuka dari pukul 10.00-18.00.

Jadi selain belanja, bisa belajar sejarah di sini,

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah berharap, acara Semasa di Balai Kota dapat menarik minat wisatawan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Pengunjung pun diharapkan bisa belajar sejarah pemerintahan di Ibukota.

"Jadi selain belanja, bisa belajar sejarah di sini. Semoga wisatawan dapat semakin tertarik berkunjung ke Jakarta," ujarnya, Selasa (24/9).

Dinas KPKP Buka Stan di Semasa Piknik dan Pasar Raia Keliling 2019

Dikatakan Saefullah, acara Semasa yang sebelumnya dihelat di Taman Lapangan Banteng pada 22-23 Juni 2019 lalu sangat diminati warga. Karena itu, acara serupa kembali digelar pekan ini di Balai Kota dengan diramaikan 80 peserta bazar.

"Nanti juga ada hiburan, kuliner dan sebagainya," sambungnya.

Ia juga menganjurkan kepada para pengunjung untuk membawa kantong belanja pribadi dan meminimalisir penggunaan plastik.

"Pengunjung bawa wadah sendiri dari rumah. Kita minimalisir sampah di Balai Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1430 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1336 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1260 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1105 personFolmer